Pengertian/Definisi Present Perfect Tense
Present perfect tense adalah suatu pola kalimat dengan perubahan bentuk kata kerja yang digunakan untuk menyatakan/mengungkapkan suatu aksi/peristiwa masa lalu yang masih berlanjut sampai sekarang.
Jadi, peristiwanya baru saja terjadi, tapi hasil atau akibat dari peristiwa tersebut masih bisa terlihat dan masih bisa dirasakan pada saat pembicaraan terjadi.
Selain itu, tenses ini biasanya digunakan untuk menunjukkan peristiwa atau membahas tentang pengalaman/perubahan yang berkaitan dengan suatu tempat.
Contoh kalimat:
(+) You have been a creative writer since 2018. (Kamu telah menjadi seorang penulis kreatif sejak tahun 2018.)
(-) We have not been hungry. (Kita belum merasa lapar.)
(?) Has she been very busy this week? (Apakah dia sangat sibuk pekan ini?)